JAKARTA - Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi menegaskan bahwa kelancaran distribusi logistik akan tetap terjaga sepanjang masa Angkutan Lebaran Tahun 2026.
Penekanan ini disampaikan setelah pertemuannya dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Jakarta.
Menurut Dudy, pemerintah menempatkan keseimbangan antara mobilitas masyarakat dan distribusi barang sebagai prioritas utama. “Distribusi logistik tetap aman tanpa mengganggu distribusi barang dan stabilitas pasokan kebutuhan pokok,” ujar Menhub.
Koordinasi lintas kementerian menjadi langkah strategis untuk mengatur operasional angkutan barang sekaligus menertibkan pasar tumpah di jalur mudik.
Diskusi tersebut menitikberatkan pada mekanisme pengendalian arus lalu lintas selama periode arus mudik dan arus balik, termasuk strategi menekan potensi kemacetan yang dapat mengganggu jalannya distribusi barang dan transportasi masyarakat.
Prediksi Mobilitas dan Pengaruhnya pada Distribusi
Berdasarkan hasil survei, prakiraan pergerakan masyarakat selama Lebaran 2026 mencapai sekitar 143,91 juta orang. Dengan lonjakan jumlah pengguna jalan yang signifikan, pengaturan arus lalu lintas menjadi krusial.
Dudy menjelaskan bahwa pembatasan kendaraan angkutan barang bertujuan menjaga kapasitas jalan tetap optimal sehingga arus mudik dapat berlangsung lancar dan aman.
“Pengaturan terkait angkutan barang ini akan dilakukan secara selektif dengan mempertimbangkan aspek keselamatan dan kelancaran distribusi logistik,” tambahnya.
Kebijakan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjamin rantai pasok nasional tetap stabil.
Penetapan pengaturan operasional kendaraan dilakukan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri, dan Kementerian Pekerjaan Umum, yang mengatur lalu lintas jalan dan penyeberangan selama masa Angkutan Lebaran 2026.
Pembatasan Kendaraan dan Pengecualian Logistik Esensial
SKB tersebut membatasi operasional kendaraan angkutan barang dengan sumbu tiga atau lebih, kendaraan dengan kereta tempelan atau gandengan, serta angkutan hasil galian, tambang, dan bahan bangunan.
Pembatasan berlaku di ruas jalan tol dan non-tol di berbagai wilayah strategis nasional selama periode 13 Maret hingga 29 Maret 2026.
Meski demikian, kendaraan yang membawa komoditas esensial seperti bahan bakar minyak (BBM), bahan bakar gas (BBG), bahan pokok, pupuk, hewan ternak, dan bantuan bencana tetap diizinkan beroperasi.
Persyaratan tertentu diterapkan agar distribusi tetap berjalan aman tanpa mengganggu arus mudik masyarakat. Kebijakan ini menjamin rantai pasok nasional tidak terganggu dan menghindari potensi kelangkaan barang di wilayah tujuan mudik.
Peran Kementerian Perdagangan dan Penertiban Pasar
Kementerian Perdagangan berperan penting dalam mengatur aktivitas ekonomi sepanjang jalur mudik. Salah satu fokus utama adalah penataan pasar tumpah yang berpotensi menimbulkan hambatan lalu lintas.
Penertiban dilakukan melalui pengaturan zonasi, relokasi sementara, dan pembinaan terhadap pelaku usaha agar kegiatan ekonomi tidak menggunakan badan jalan.
Selain itu, Kementerian Perdagangan memastikan kelancaran distribusi bahan pokok melalui pengawasan pasokan di daerah.
Langkah ini dilakukan untuk menjaga stabilitas harga dan ketersediaan barang di tengah meningkatnya mobilitas masyarakat. Dengan pengaturan yang tepat, aktivitas ekonomi tetap berjalan lancar sekaligus mendukung keamanan perjalanan mudik.
Keseimbangan antara Mobilitas dan Distribusi Barang
Menhub Dudy menekankan bahwa kunci keberhasilan pengaturan transportasi selama Lebaran adalah menjaga keseimbangan antara kelancaran transportasi masyarakat dan distribusi logistik.
“Kami bersama Kementerian Perdagangan memastikan aktivitas ekonomi tetap berjalan, namun tidak mengganggu keselamatan dan kelancaran perjalanan masyarakat selama masa mudik. Kuncinya adalah keseimbangan antara kelancaran transportasi dan distribusi barang di masa Angkutan Lebaran,” ujar Dudy.
Strategi ini mencakup koordinasi intensif lintas kementerian dan pemantauan langsung di lapangan untuk menjamin keamanan arus lalu lintas dan ketersediaan barang kebutuhan pokok.
Dengan mekanisme pengaturan yang matang, pemerintah menargetkan semua pihak dapat menikmati perjalanan mudik yang aman dan lancar, sekaligus memastikan kebutuhan logistik tetap terdistribusi merata di seluruh wilayah tujuan.