JAKARTA - Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia menyelenggarakan kegiatan sosialisasi mendalam mengenai implementasi sistem Coretax terbaru guna membantu pemahaman para wajib pajak. Langkah edukatif ini diambil sebagai bentuk kontribusi akademis dalam mendukung transformasi digital perpajakan yang sedang diusung oleh pemerintah melalui Direktorat Jenderal Pajak RI. Pada Rabu 25 Februari 2026, para pakar dari UI memberikan penjelasan teknis mengenai kemudahan operasional yang akan dirasakan oleh masyarakat melalui sistem yang terintegrasi tersebut.
Upaya FEB UI Dalam Mendukung Transformasi Digital Perpajakan Nasional Indonesia
Kegiatan yang berlangsung di kampus Depok ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan informasi antara regulator perpajakan dengan para pelaku usaha serta masyarakat umum secara luas. Dukungan penuh dari akademisi dianggap sangat krusial agar adopsi sistem teknologi baru ini dapat berjalan dengan lancar tanpa hambatan teknis yang berarti bagi penggunanya. Pada Rabu 25 Februari 2026, dipaparkan bahwa sistem Coretax akan menyederhanakan berbagai proses administrasi yang selama ini dianggap cukup rumit oleh sebagian besar wajib pajak.
Dosen dan peneliti dari FEB UI menekankan pentingnya sinergi antara dunia pendidikan dan instansi pemerintah dalam menciptakan ekosistem kepatuhan pajak yang jauh lebih modern. Melalui edukasi ini, diharapkan masyarakat tidak lagi merasa asing dengan antarmuka digital yang akan segera diimplementasikan secara penuh oleh otoritas pajak nasional dalam waktu dekat. Penyampaian materi dilakukan secara interaktif agar para peserta dapat langsung memahami fungsi-fungsi utama yang menjadi keunggulan dari sistem pembaruan perpajakan yang sedang dikembangkan tersebut harian.
Keunggulan Sistem Coretax Dalam Meningkatkan Efisiensi Administrasi Bagi Wajib Pajak
Sistem Coretax dirancang untuk menyatukan berbagai layanan perpajakan ke dalam satu platform tunggal yang jauh lebih efisien dan transparan bagi semua pihak yang terlibat. Hal ini mencakup proses pelaporan, pembayaran, hingga pengawasan yang dapat dilakukan secara real-time melalui koneksi internet tanpa harus mendatangi kantor pelayanan pajak secara fisik harian. Pada Rabu 25 Februari 2026, dijelaskan bahwa otomatisasi data dalam sistem ini akan meminimalisir risiko kesalahan manusia yang sering terjadi pada proses input data manual sebelumnya.
Efisiensi waktu dan tenaga menjadi daya tarik utama bagi para wajib pajak badan maupun perorangan yang memiliki mobilitas tinggi dalam menjalankan roda bisnis harian mereka. Sosialisasi ini juga menyoroti fitur keamanan data yang telah ditingkatkan guna melindungi informasi sensitif milik wajib pajak dari ancaman siber yang semakin marak di dunia digital. FEB UI berkomitmen untuk terus mengawal proses transisi ini melalui berbagai kajian strategis agar sistem ini benar-benar memberikan manfaat nyata bagi pertumbuhan ekonomi nasional secara keseluruhan.
Pentingnya Kesiapan Infrastruktur Teknologi Dan Pemahaman Masyarakat Secara Menyeluruh Sekarang
Salah satu tantangan besar dalam implementasi Coretax adalah kesiapan infrastruktur digital di berbagai daerah serta literasi teknologi para wajib pajak yang masih sangat beragam sekali. Dalam diskusi yang digelar pada Rabu 25 Februari 2026, para narasumber menyarankan agar sosialisasi semacam ini dilakukan secara masif dan berkelanjutan hingga ke tingkat daerah terkecil. Kesiapan mental masyarakat untuk beralih dari pola konvensional ke pola digital memerlukan pendampingan yang intensif agar tidak menimbulkan kebingungan saat sistem mulai diberlakukan secara resmi nanti.
Pemerintah melalui DJP juga diharapkan terus menyempurnakan performa server agar mampu menangani lonjakan trafik saat masa pelaporan pajak tahunan tiba demi kenyamanan para pengguna sistem. FEB UI melihat bahwa keberhasilan Coretax akan menjadi tonggak sejarah baru dalam transparansi keuangan negara yang lebih akuntabel dan dapat dipertanggungjawabkan kepada seluruh rakyat Indonesia. Dukungan literasi pajak yang kuat akan membantu pemerintah dalam meningkatkan rasio penerimaan negara yang nantinya akan dialokasikan kembali untuk pembangunan infrastruktur publik dan kesejahteraan masyarakat luas.
Tanya Jawab Teknis Mengenai Mekanisme Pelaporan Melalui Platform Coretax Terbaru
Sesi tanya jawab menjadi bagian yang paling dinantikan karena banyak wajib pajak yang ingin mengetahui secara detil mengenai perpindahan data dari sistem lama ke sistem baru. Para ahli dari Universitas Indonesia memberikan panduan langkah demi langkah mengenai cara aktivasi akun serta penggunaan fitur-fitur baru yang lebih user-friendly dibandingkan dengan platform versi sebelumnya. Pada Rabu 25 Februari 2026, ditekankan bahwa sistem ini sangat mengedepankan prinsip kemudahan akses bagi seluruh kalangan termasuk bagi para pelaku UMKM yang baru mulai belajar pajak.
Peserta sosialisasi juga diingatkan untuk selalu melakukan pemutakhiran data mandiri secara berkala agar tidak terjadi kendala saat proses sinkronisasi data dengan basis data pusat pemerintah. Sistem Coretax diprediksi akan menjadi solusi jitu dalam menekan angka kebocoran pajak serta mempermudah pengawasan terhadap kepatuhan wajib pajak secara lebih adil dan sangat merata. Kehadiran akademisi sebagai pihak netral dalam memberikan edukasi ini sangat membantu dalam meningkatkan kepercayaan publik terhadap kebijakan-kebijakan baru yang dikeluarkan oleh kementerian keuangan RI saat ini.
Harapan Masa Depan Perpajakan Indonesia Melalui Implementasi Teknologi Coretax Modern
Dengan adanya sosialisasi dari FEB UI ini, diharapkan tingkat kesadaran wajib pajak akan semakin meningkat seiring dengan kemudahan yang ditawarkan oleh teknologi informasi terkini dalam sistem. Pemanfaatan data besar atau big data dalam sistem Coretax akan memungkinkan pemerintah untuk melakukan analisis kebijakan yang lebih tepat sasaran bagi berbagai sektor industri di Indonesia. Pada Rabu 25 Februari 2026, optimisme terlihat jelas dari para peserta yang merasa lebih siap menghadapi era baru administrasi perpajakan yang lebih modern dan sangat profesional sekali.
Keberlanjutan program edukasi semacam ini akan menjadi agenda rutin bagi FEB UI sebagai bentuk nyata dari pengabdian masyarakat yang berbasis pada ilmu pengetahuan dan teknologi. Seluruh elemen bangsa diharapkan dapat bersinergi untuk mendukung kelancaran implementasi Coretax demi mewujudkan kemandirian fiskal yang lebih kuat bagi negara Indonesia di masa yang akan datang. Mari kita sambut transformasi ini dengan semangat belajar tinggi agar sistem perpajakan kita dapat sejajar dengan negara-negara maju lainnya di kancah global yang sudah lebih dulu digital.